DISPERWASKIM KOTA TASIKMALAYA
Gedung Perawaskim

Sejarah Singkat
Dinas Perawaskim Kota Tasikmalaya merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas utama dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman di wilayah Kota Tasikmalaya. Dinas ini berperan penting dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, teratur, bersih, dan sehat, serta mendukung pembangunan infrastruktur dasar perumahan bagi masyarakat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perawaskim) Kota Tasikmalaya dibentuk sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam prosesnya, urusan perumahan dan kawasan permukiman yang sebelumnya tergabung dengan dinas teknis lainnya kemudian dipisahkan menjadi dinas tersendiri agar lebih fokus dan optimal dalam pelayanannya.